Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
“TUGAS SISTEM SOSIAL
BUDAYA DASAR”
Untuk memenuhi salah satu syarat penilaian
Mata Kuliah Sistem Sosial Budaya Dasar
Program Studi Administrasi Publik
Oleh
Resti Rohaeti
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
BANDUNG
Kata
Pengantar
Puji syukur saya panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya
saya dapat menyelesaikan makalah tentang “Masyarakaat Pedesaan dan Masyarakat
Perkotaan“ ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga saya
berterima kasih pada Ibu Meti Mediyastuti, S.Sos., M.AP selaku Dosen mata
kuliah Sistem Sosial Budaya Dasar yang telah memberikan tugas ini kepada saya.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan saya memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Saya sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan saya memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Bandung,
Mei 2017
Penyusun
ii
Bab
1
Pendahuluan
1. Latar
Belakang
Masyarakat adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
desa dan kota dari dahulu memiliki sesuatu daya tarik untuk diteliti lebih
dalam. Banyak aspek-aspek yang menarik perhatian dan hubungan antara desa dan
kota tanpa disadari sangat kuat dan penting untuk dipahami secara lebih
mendalam. Dari permasalahan-permasalahan dalam masing-masing masyarakat
kelompok urban dan rural mendapatkan perhatian dan memiliki sesuatu yang menarik.
Bukan hanya mengenai permasalahan yang ada dalam kedua kelompok tersebut tetapi
masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa itu kelompok urban dan
kelompok rural. Melihat kenyataan tersebut perlu dibuat sebuah pembahasan yang
sistematis yang mampu menjelaskan seperti apa komunitas rural dan urban yang
terjadi disekitar masyarakat.
Proses-proses terbentuknya masyarakat urban dan rural cukup menarik untuk
diamati dan dapat mengetahui bagaimana solusi yang diberikan akibat munculnya
kesua kelompok tersebut.
Bab
2
Pembahasan
Definisi Masyarakat
Definisi masyarakat, dalam bahasa inggris
disebut Society, asal katanya
Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling
bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan
disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
1.
Masyarakat
Pedesaan
a.
Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo
Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan
atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat
ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik
dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis
:Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai
berikut :
·
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal
antara ribuan jiwa.
·
Ada pertalian perasaan yang sama tentang
kesukaan terhadap kebiasaan
·
Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum
yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam,
sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan
pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah,
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa
merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa
merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia.
Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi
tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak
bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara
menyeluruh.
b.
Pengertian Masyarakat Desa
Secara awam masyarakat desa sering
diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana).
Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah
masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang
disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang penguasaan
ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang
tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti
Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan
hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari
pengaruh budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola
hidupnya.
c.
Ciri-ciri Masyarakat desa
(karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga
seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai
masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih
sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang
diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
·
Orientasi kolektif sifat ini merupakan
konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak
suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya
semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
·
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal
yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah
tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya
berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
·
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau
sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja,
tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
·
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas
terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan
eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan
sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada
desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
2.
Masyarakat
Perkotaan
a. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai
pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
·
Wirth : Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar,
padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
·
Max Weber : Kota menurutnya, apabila penghuni
setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
·
Dwigth Sanderson : Kota ialah tempat yang berpenduduk
sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat
dikatakan mempunyai ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat
dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam
struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologi sebagian Jakarta
dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat
individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons
mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri:
·
Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat
yang lebih mementingkan Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya
dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan
hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya
dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu
disebut netral dalam perasaannya.
·
Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri
harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu
bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu
setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain,
mereka cenderung untuk individualistik.
·
Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang
berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat
penting untuk Universalisme.
·
Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan
dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian
yang dimilikinya.
·
Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan
sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan
penduduknya.
b. Pengertian Masyarakat
Perkotaan
Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.
Membahas masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.
Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistis.
c. Ciri-ciri masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat perkotaan, yaitu :
·
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak
terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan
saja.
·
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri
tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
·
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan
juga lebih banyak diperoleh warga kota.
·
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan
pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti
sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
·
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab
kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
3.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan
antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak
mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari
kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya
bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masyarakat
desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat
diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai
hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan
warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas
dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985),
menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih
memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata,
tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat
pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat
kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992)
menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat
pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat
dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.
Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi
kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi
masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
·
jumlah dan kepadatan penduduk
·
lingkungan hidup
·
mata pencaharian
·
corak kehidupan sosial
·
stratifiksi sosial
·
mobilitas sosial
·
pola interaksi sosial
·
solidaritas sosial
·
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
4.
Hubungan Desa-kota, hubungan
pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah
dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan
yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras
sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya
kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya
persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan
kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya,
yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara
alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin
besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau
paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke
desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau
mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota
baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah
perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya
diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk,
prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak
terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk
yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut
kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak
pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang
dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan
mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara
kota dan desa adalah :
a. Urbanisasi dan
Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan
Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka
timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya
penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan
proses terjadinya masyarakat perkotaan.(soekanto,1969:123 )
b. Sebab-sebab
Urbanisasi
- Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
- Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor
antara lain :
- Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
- Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
- Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
- Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
- Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor
antara lain :
- Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
- Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
- Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
- Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
- Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah (Soekanti, 1969 : 124-125).
5.
Aspek Positif
dan Negatif
a.
Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan
persediaan lahan pertanian,
b.
Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh
produk industri modern.
c.
Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan
oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
d.
Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu
pengetahuan.
e.
Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal,
seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk
desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Bab 3
PENUTUP
Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari pembahasan diatas adalah:
Komunitas
desa adalah, sekumpulan orang yang tinggal jauh dari daerah perkotaaan yang
jumlah penduduknya kurang dari 2500 jiwa dan sebagian besar bermatapencaharian
bertani karena masih sangat bergantung pada alam.
Masyarakat
perkotaan sering juga disebut urban community. Pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan serta ciri-ciri kehidupannya
yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat kota memiliki tatanan yang
heterogen sehingga kelompoknya lebih dinamis. Masyarakat kota mempunyai daya
tarik bagi masyarakat desa untuk melakukan urbanisasi. Terdapat perbedaan
antara Rural Community dan Urban Community.
Daftar Pustaka
#matakuliah#sistemsosialbudayadasarIndonesia#UMB#UMBANDUNG#sosiologi#AdmPublik
Komentar
Posting Komentar